Pendidikan salah satu aspek yang dapat menunjang segala kemajuan di berbagai bidang dalam kehidupan. Tapi, sepertinya pendidikan saat ini dikalangan masyarakat Indonesia mengalami deviasi makna.
Pendidikan bukan lagi menjadi tempat individu dalam membentuk diri atau mengembangkan pola pikir melainkan sebagai formalitas atau rutinitas yang mesti ditempuh oleh setiap kalangan jika tiba waktunya.
Seperti diketahui, inklusivitas mengartikan bahwa semua orang memiliki kesempatan yang sama dalam hal akses terhadap layanan dan fasilitas, serta hak dan perlindungan yang sama dalam masyarakat. Sayangnya, di Indonesia masih terdapat isu terkait inklusivitas yang menjadi perhatian, seperti aksesbilitas, kesenjangan sosial dan ekonomi, kurangnya perhatian terhadap hak-hak perempuan, dan diskriminasi.
Dengan ditandainya semakin meningkat jumlah peserta didik di setiap jenjang sekolah maupun mahasiswa di perguruan Tinggi. Transformasi tersebut tidak hanya ditandai dengan jumlah orang yang dapat menempuh pendidikan, tapi juga sistem pendidikan yang sering berganti setiap harinya. Namun, kuantitas yang ada sampai saat ini tidak juga diimbangi dengan kualitas yang ada
Mulai dari post modern sampai post pandemi saat ini,Indonesia tidak hanya berganti satu atau duakali sistem pendidikan, untuk mengetahui lebih dalam pengertian pendidikan cek di link berikut ini https://www.pelajaran.co.id/pengertian-pendidikan/ . Pergantian sistem yang mengikuti perkembangan zaman tentu mengalami polarisasi yang signifikan, baik dari kurikulum, materi pembelajaran, teknik atau metode mengajar, maupun standarisasi pencapaian.
Sudah kurang lebih sebelas kurikulum yang sudah diaplikasan dalam sistem pendidikan Indonesia mulai kurikulum pada tahun 1947 sampai kurikulum merdeka yang digalakan saat ini. Tentu, perubahan sistem yang sering terjadi juga berdasarkan Assessment dan evaluasi dari proses yang ada.