Saat ini sejumlah pihak menyoroti mahalnya biaya yang diperlukan dokter untuk bisa melakukan praktik. Tak hanya persoalan Surat Izin Praktik (SIP) yang sulit dan mahal untuk diperoleh oleh dokter di Indonesia, biaya pendidikan dokter spesialis pun diyakini membutuhkan dana yang sangat besar untuk menempuh pendidikan dokter spesialis.
Sebelum mengupas hal ini lebih jauh, marilah kita lihat terlebih dahulu seperti apa pendidikan profesi di dalam sistem pendidikan nasional.
Terkait dengan Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Profesi ini, RUU Kesehatan melakukan revisi terhadap beberapa ketentuan yang termaktub di dalam 2 Undang Undang sekaligus yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ( UU Sisdiknas) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti). Revisi ini terdapat di dalam pasal 213 dan 214 RUU Kesehatan.
Salah satu pengaturan baru yang direvisi oleh RUU Kesehatan ini ialah perihal penyelenggara Pendidikan Tinggi yang meliputi Pendidikan Profesi dan Program Spesialis.
Di dalam UU Sisdiknas dan UU Dikti, penyelenggara Pendidikan Tinggi hanyalah Perguruan Tinggi saja. Model sistem pendidikan tinggi seperti ini disebut berwahana universitas atau university based . Hingga saat ini, berbagai negara-negara di Eropa, Timur Tengah dan Asia menggunakan model university based ini.
Saya mencoba mencuplik sekaligus merangkum potongan potongan isi dari Rancangan Undang Undang Kesehatan ( RUU Kesehatan) – yang saat ini sedang dibahas Pemerintah bersama sama dengan DPR – berkaitan dengan kemungkinan rumah sakit menyelenggarakan pendidikan profesi dokter/dokter gigi, baik spesialis maupun subspesialis.
Hal itu pun juga diamini oleh Ketua Umum Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (PERKENI) Prof Dr dr Ketut Suastika, SpPD-KEMD, FINASIM. Ia membandingkan biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapat pendidikan dokter spesialis dulu dan sekarang.
Ya (pendidikan dokter spesialis) itu memang relatif mahal. Tapi seharusnya kalau saya senang sekali kalau dokter spesialis itu sekolahnya gratis, zaman saya sekolah kan gratis, nggak bayar.
Lebih lanjut, dirinya berharap pendidikan dokter spesialis ini nantinya bisa didapatkan secara gratis. Dengan begitu, tenaga dokter spesialis nantinya diharapkan bisa berjumlah menjadi lebih banyak dan dapat menjangkau lebih banyak pasien di Indonesia.